Rabu, 20 Mei 2015

Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai Nilai Demokrasi di Indonesia

       Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.

       Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi.

       Sebaliknya,  jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia kedalam suatu perubahan.

       Generasi penerus melalui pendidikan demokrasi diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

       Tujuan utama pendidikan demokrasi adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

       Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.

       Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negaraakan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari. Pendidikan demokrasi lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.

       Demokrasi itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.

       Kita semua tahu bahwa Pendidikan demokrasi mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri.Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam demokrasi

       Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya. Rasa demokrasi yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita.

       Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar.Oleh karena itu mengapa Pendidikan demokrasi masih sangat penting untuk kita pelajari. Oleh karena itu Pendidikan demokrasi sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya.
  
       Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik. Pendidikan demokrasi mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.Karena demokrasi itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.

       Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan




Minggu, 10 Mei 2015

Akibat Dari Hak dan Kewajiban Yang Berjalan Tidak Seimbang

            Warga negara dari suatu negara berarti anggota dari negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Oleh sebab itu seseorang menjadi anggota atau warga suatu negara haruslah ditentukan oleh Undang-undang yang dibuat oleh negara tersebut. Sebelum negara menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara terlebih dahulu negara harus mengakui bahwa setiap orang berhak memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat 1.

             Pengertian hak itu sendiri adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Kita ketahui secara umum contoh hak seperti: hak murid untuk menerima pembelajaran, hak anak kecil mendapatkan kasih sayang orang tua. Sedangkan pengertian kewajiban itu adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai contoh yang biasa itu seperti kewajiban pengguna kendaraan membayar pajak, kewajiban menjaga lingkungan alam sekitar.

             Dari pengertian sebelumnya Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.

             Dengan sebagai contoh seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

             Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

              Dengan tidak berjalannya dengan baik hak dan kewajiban dapat menyebabkan ketidakadilan dalam bermasyarakat. Contoh lain dari akibat tidak berjalan dengan baik yaitu jika seorang wajib pajak membayar pajaknya dengan sesuai aturan untuk mendapatkan fasilitas publik yang di inginkan, tapi dengan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengkorupsikan uang pajak dengan itu otomatis sama saja dengan membuang atau tidak memerhatikan hak orang lain untuk mendapatkan sesuatu dengan cara membayar pajak tersebut.

               Kita sebagai negara yang berpadangan hidup sejalur dengan makna pancasila dan berbhineka tunggal ika, seharusnya dapat beritropeksi diri. Dengan cara mengathui dengar benar apa itu hak dan kewajiban untuk diri sendiri atau pun dengan bermasyarakat, dengan kita mengetahui dengan sendirinya cara pikir kerja otak kita akan menganalisa tentang dampak-dampak yang akan ditimbulkan bila hak dan kewajiban tidak sejalan. Semakin berkembang nya era modern hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tidak terlalu utama atau dipentingkan tapi dengan era sekarang ini, masalah pribadi atau tujuan perorangan dan tujuan tertentu menjadi hal utama. Itu yang menyebabkan kita warga bangsa Indonesia sering terpecah belah.

               Dengan semua permasalahan tidak berjalannya hak dan kewajiban terdapat beberapa cara untuk memperbaiki dan menyeimbangkan keduanya yaitu dengan dalam proses memperoleh hak-hak mereka, warga negara diharapkan menunjukkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pengambilan keputusan atau proses pembuatan undang-undang ataupun peraturan dan kebijakan sehubungan dengan hak-hak mereka sebagai warga negara yaitu bebas menyatakan pendapat. Warga harus memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggungjawab. Pemerintah sadar akan tanggung jawabnya sebagai peerintah yang sudah dipilih oleh rakyat, yaitu memberikan hak-hak rakyat. Lalu melaksanakan apa yang mejadi kewajiban dan tahu apa yang menjadi hak masig-masing.

               Jadi, saya menyimpulkan untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Laksanakan apa yang menjadi kewajiban kita serta perjuangkan apa yang menjadi hak kita. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi,maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera.

              Hak dan kewajiban juga harus berirama dengan norma-norma yang berlaku dalam bermasyarakat dengan kita juga mengetahui makna hak dan kewajiaban bila dibarengi juga dengan norma akan lebih baik dalam berkehidupan berbangsa yang akan menghasilkan hidup saling menghargai untuk membayar yang menjadi kewajiban dan menghormati apa yang akan didapatkan dari kewajikan yang dilakukan.